Thursday, September 4, 2008

Judi SMS

Ketik ” bla bla bla ’ kirim ke 0101 ...kirim sebanyak-banyaknya ...berhadiah bla...bla...bla ....

 

Kalimat itu sering kita lihat dan baca di layar televisi baik diacara kontes musik, akademi fantasi, dai kecil dsb.

Sebenarnya sms seperti ini adalah bentuk kejelian melihat peluang dari pelaku bisnis . Ya ini memang sebuah bisnis apapun kemasannya ...baik cari bintang, cari bakat dsb

 

Dan bisnis ini sangat menggiurkan, lagi pula aman dari jeratan hukum --setidaknya sampai saat ini. Mari kita hitung,satu kali kirim SMS biayanya --anggaplah- - Rp 2000. Uang dua ribu rupiah ini sekitar 60% untuk penyelenggara SMS Center (Satelindo, Telkomsel, dsb). Sisanya yang 40% untuk "bandar" (penyelenggara) SMS. Siapa saja bisa jadi bandar, asal punya modal untuk sewa server yang terhubung ke Internet nonstop 24 jam per hari dan membuat program aplikasinya. Jika dari satu SMS ini "bandar" mendapat 40% (artinya sekitar Rp 800), maka jika yang mengirimkan sebanyak 5% saja dari total penduduk Indonesia (Coba anda hitung, dari 100 orang kawan anda, berapa yang punya handphone? Saya yakin lebih dari 40%), maka bandar ini bisa meraup uang sebanyak Rp 80.000.000.000 (baca: Delapan puluh milyar rupiah). Jika hadiah yang diiming-imingkan adalah  rumah senilai 1 milyar, itu artinya bandar hanya perlu menyisihkan 1,25% dari keuntungan yang diraupnya untuk HADIAH sebagai "biaya promosi"! Dan ingat, satu orang biasanya tidak mengirimkan SMS hanya sekali. Masyarakat diminta mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya dengan iming-iming "siapa tahu" mendapat hadiah. Kata "siapa tahu" adalah untung-untungan, yang mempertaruhkan pulsa handphone. Pulsa ini dibeli pakai uang yang artinya : kuis SMS adalah 100% judi.

Kondisi ini sudah sangat menyedihkan. Bahkan sangat gawat. Lebih parah daripada zaman Porkas atau SDSB. Jika dulu, orang untuk bisa berjudi harus mendatangi agen, jika dulu zaman jahiliyah orang berjudi dengan anak panah, sekarang orang bisa berjudi hanya dengan beberapa ketukan jari di pesawat handphone!

 

Kiranya MUI bisa memperhatikan permasalahan ini.


No comments:

Post a Comment